Polsek Bogor Utara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan, Wujudkan Kamseltibcarlantas

KOTA BOGOR – Guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jajaran Lalu Lintas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan di wilayah Bogor Utara.

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi arahan pimpinan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam membantu kelancaran mobilitas pengguna jalan di kawasan dengan volume kendaraan yang tinggi.

Adapun pengaturan lalu lintas difokuskan di Simpang Jalan Baru (9A), Simpang Warung Jambu (8A), serta Simpang Pomad. Ketiga titik tersebut dikenal sebagai lokasi yang kerap mengalami kepadatan arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.

Kapolsek Bogor Utara KOMPOL Enjo Sutarjo, SH, MH melalui Panit Lantas Polsek Bogor Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan guna mengurai kepadatan serta mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
“Pengaturan kami lakukan di titik-titik rawan kepadatan agar arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat merasa aman serta nyaman saat beraktivitas di jalan,” ujarnya, Selasa (28/04/2026).

Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menjaga ketertiban selama berkendara.

Dengan kehadiran anggota Polri di lapangan, diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif, sekaligus meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di wilayah Bogor Utara terpantau aman, tertib, dan relatif lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top