14 Elang Dilindungi Diselamatkan Polda Jabar dari Perdagangan Ilegal
Kota Bogor- Polda Jawa Barat mengungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berupa pemeliharaan serta perdagangan ilegal satwa dilindungi jenis burung elang. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MA alias ASEAN, warga Kabupaten Indramayu. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan…